GRESIK (RADARGRESIK.COM) Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI menjadi momentun bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mematri komitmen memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakatnya. Salah satu yang digagas adalah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi para pekerja rentan.
“Ini menjadi suatu bentuk mitigasi, bahwa Pemkab Gresik memberikan perlindungan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Karena selama ini pekerja rentan tidak punya jaminan perlindungan keselamatan kerja,” ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani selepas upacara bendera HUT ke-78 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati Gresik, Kamis (17/8/2023).
Bupati Yani juga menekankan keseriusan Pemkab Gresik dalam mendorong agar anak-anak Gresik tidak putus sekolah. Selain adanya dukungan dari Baznas berupa beasiswa produktif kepada mahasiswa, Pemkab Gresik melalui program Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah (Jaketku) memberikan perhatian kepada mereka yang putus sekolah.
“Kami tidak ingin anak-anak di Kabupaten Gresik putus sekolah. Karena kami yakin, bahwa pendidikan menjadi kunci dalam upaya penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Gresik,” tegasnya.
Terkait pekerja rentan, pada Januari 2023 Bupati Yani menginstruksikan pemerintah desa mendaftarkan 100 pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan dana desa. Dengan demikian, kurang lebih terdapat 330.000 pekerja rentan yang mendapat jaminan perlindungan.
Selain itu, dengan APBD Bupati Yani juga memberikan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT dan RW se-Kabupaten Gresik. Totalnya mencapai 7.800 orang. (RJ/RED)